JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
"Tim akan mengawal giat praperadilan yang digelar selama tujuh hari ke depan, dimulai hari ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Ade mengatakan, belum ada persiapan khusus terkait gugatan praperadilan Firli. Namun, ia menyatakan siap untuk menghadapi proses ini.
Baca juga: Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Adapun sidang pertama praperadilan dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (11/12/2023) pukul 11.00 WIB.
"Penjadwalan (sidang) pukul 11.00 WIB," kata Humas PN Jaksel Djuyamto.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Firli terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang akan digelar di ruang sidang 01.
Namun, Djuyamto belum mengonfirmasi apakah Firli hadir langsung atau diwakilkan.
"Kami belum tahu yang bersangkutan (Firli) hadir atau tidak," kata dia.
Baca juga: Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya
Untuk diketahui, Firli mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Polisi telah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali yakni 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, 91 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.