JAKARTA, KOMPAS.com - H (3), balita yang dianiaya oleh kekasih tantenya, RA (29) disebut tak pernah diajak keluar dari rumah kontrakannya di wilayah Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Rosa (bukan nama sebenarnya), tetangga di tempat tinggal korban.
"Anaknya (H) enggak pernah keluar buat diajak pergi main. Di lorong kontrakan juga enggak pernah," ungkap Rosa di lokasi kepada Kompas.com, Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS
Rosa berujar, H baru akan keluar ketika pintu rumah kontrakan dibuka dan sang tante tidak ada.
Namun, H hanya akan keluar dan berdiri di depan pintu rumah.
"Pernah saya di luar, dia (H) nanya 'ada nasi?' Ini sesekali, pas cowoknya (RA) enggak ada. Saya bilang 'ada (nasi), adek belum makan?' Saya kasih," ujar Rosa.
Lebih lanjut, Rosa menyebut bahwa RA dan tante korban memang jarang bersosialisasi dengan ia maupun tetangga lainnya.
Kendati demikian, Rosa kerap menanyakan sesuatu kepada tante korban.
Baca juga: Penganiaya Balita di Kramatjati Cuek Saat Korban Muntah Darah
"Mereka bedua (RA dan tante korban) jarang mengobrol dan sosialisasi. Yang perempuan paling nanya ke saya 'di depan ada jual makanan apa enggak?' Tapi enggak pernah ngobrol, paling akunya yang nanya," jelas Rosa.
"Nanya 'anak (H) lagi apa?' Katanya lagi tidur. Pernah intip dan emang lagi tidur. Aku juga pernah nanya 'sudah makan?' Katanya 'sudah dibeliin makan'. Kalau enggak kita tanya, dia enggak mau kasih tahu. Cowoknya (RA) enggak pernah ngobrol sama sekali kalau sama saya," tutur Rosa.
Sebelumnya, RA menganiaya H sejak mengontrak di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.
Ia dan tante korban mengaku sebagai pasangan suami istri. Sementara H diakui sebagai anak mereka.
Saat RA membawa korban ke RS Polri Kramatjati, ia berbohong dan mengaku ke tenaga medis bahwa H terluka dan tidak sadarkan diri karena jatuh.
Baca juga: Penganiaya Balita di Kramatjati Rekam Aksinya Pakai Ponsel
Tenaga medis mencurigai luka di sekujur tubuh H dan menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah terus diinterogasi, serta ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November 2023. Tepatnya sejak pertama kali mengontrak di sana.
Kini, RA dan tante korban ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara H dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.