JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan utang dan asmara memicu tersangka AMW (34) membunuh wanita berinisial JS (25), yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, AMW memiliki utang sebesar Rp 2 juta kepada keluarga JS.
"AMW punya utang kepada pelaku," kata Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru Ngontrak Seminggu Bersama Seorang Pria
Menurut Samian, AMW tak bisa mengembalikan uang pinjaman ke keluarga JS karena berbunga hingga menjadi Rp 6 juta.
"Pelaku tidak bisa mengembalikan utang korban sebesar Rp 2 juta dengan bunga Rp 4 juta," tutur Samian.
Selain itu, JS juga tak rela AMW hidup bersama dengan istrinya. JS meminta AMW untuk memulangkan istrinya ke kampung.
Baca juga: Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru
"JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah-nya ke kampung agar bisa bersama," kata Samian.
Untuk diketahui, JS ditemukan tewas terlakban pada Jumat (8/12/2023).
Selain itu, jenazah JS yang sudah membengkak juga ditutupi selimut. Polisi menepis narasi di media sosial yang menyebut korban dimutilasi.
Baca juga: Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos
Atas pembunuhan JS, polisi berhasil menangkap kekasihnya AMW, di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, korban diduga meninggal dunia karena diracun.
"Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.