JAKARTA, KOMPAS.com - Tante balita berinisial H (3) yang dianiaya pacarnya, RA (29), tak mau ikut mengantar ke rumah sakit. Padahal, H saat itu sudah muntah darah.
"Mereka berdua pada bengong. Perempuannya diajak ke rumah sakit, (tapi) enggak mau. Si laki-laki bawa motor, enggak bisa (sambil gendong korban)," ucap tetangga korban, Rosa (nama disamarkan), kepada Kompas.com, Minggu (10/12/2023).
Rosa mengaku sempat histeris ketika melihat H muntah darah. Ia juga merasa geram dengan RA yang cuma diam ketika keponakan dari kekasihnya tengah muntah darah.
"Saya suruh ikut, 'ikut! enggak bisa itu dia (si pacar) naik motor sambil gendong bocah!' Perempuannya enggak mau. Dia teriak-teriak, 'biar saja! Biar dilaporin polisi'," ucap Rosa menirukan ucapan tante H saat itu.
Akhirnya, tante H tetap tidak ikut. Usai memastikan RA benar-benar membawa H ke rumah sakit, Rosa kembali bertanya alasan wanita itu menolak mengantar H.
"Saya tanya, 'kamu kenapa enggak ikut?' Kata dia, 'biarin saja, biar dibawa sendiri!' Ini pintu masih dibuka. Ya, sudah saya masuk ke dalam, tutup pintu," ucap Rosa.
Adapun H diduga dianiaya pacar tantenya sendiri. H kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Tetangga Sebut Tak Pernah Dengar Tangisan Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati
Saat RA membawa korban ke RS Polri Kramatjati, ia berbohong dan mengaku ke tenaga medis bahwa H terluka dan tidak sadarkan diri karena jatuh.
Tenaga medis mencurigai luka di sekujur tubuh H dan menghubungi Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Setelah terus diinterogasi, serta ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November 2023. Tepatnya sejak pertama kali mengontrak di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.