JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mendapat honor Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, honor tersebut lebih besar dari petugas KPPS Pemilu 2019.
“Standar honor teman-teman KPPS ini sudah menembus angka Rp 1 juta. Kalau di pemilu sebelumnya KPPS ini untuk ketua Rp 550.000 dan anggota Rp 500.000,” ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca juga: KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas
Secara terperinci, honor yang didapatkan untuk ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1,1 juta.
Kenaikan honor ini diharapkan KPU RI dapat memotivasi para petugas KPPS untuk bekerja semaksimal mungkin. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
“Walaupun masa kerja mereka hanya satu bulan, tapi tanggung jawab mereka, kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia,” kata Parsadaan.
Baca juga: KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang
Sebagai informasi, pendaftaran petugas KPPS untuk Pemilu 2024 resmi dibuka mulai 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023.
Berdasarkan data KPU RI, kata Parsadaan, terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Setiap TPS, membutuhkan tujuh petugas KPPS.
Dengan begitu, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.