JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menahan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa. Pasalnya, saat ini Panca masih dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Yang bersangkutan belum (ditahan). Dia masih dirawat di Rumah Sakit (RS Polri) karena memang masih di dalam pemantauan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Yossi menambahkan, Panca akan dites kejiwaannya sebelum dijebloskan ke penjara. Tes kejiwaan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
“Dia mendapat perhatian lebih, khususnya di aspek kejiwaannya. Maka dari itu, kami menunggu hasil tes kejiwaan lebih dulu,” tutur dia.
Yossi mengatakan, kondisi kesehatan Panca sudah cukup stabil. Namun, dia masih butuh perawatan dari tim dokter.
“Secara fisik memang semakin baik, tetapi pemeriksaan kejiwaan tadi masih harus dilakukan,” imbuh Yossi.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.
Baca juga: Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan tergeletak lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun istri Panca berinisial D sempat dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.