Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Sah, Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 13/12/2023, 17:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Polda Metro Jaya menegaskan, penetapan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan tim advokasi Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan dengan pemohon Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

“Mengingat penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka pada kesempatan ini izinkanlah kami selaku termohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut kiranya berkenan memutus dengan amar putusan dalam eksepsi," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera di ruang sidang.

Baca juga: Polda Metro Sebut Penggeledahan Apartemen Tetap Sah meski Firli Bahuri Sudah Jadi Tersangka

Amar putusan dalam eksepsi terdiri dari dua poin.

Pertama, menyatakan menerima eksepsi dari termohon. Kedua, menyatakan permohonan praperadilan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

Di lain sisi, dalam pokok perkaranya, Putu menyebut, penetapan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan, berdasarkan keterangan 91 saksi dan sudah sesuai dengan hukum.

Maka dari itu, Putu menegaskan menolak segala gugatan Firli.

“Menyatakan sah penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan S.6/25/XI/S3./Ditreskrimsus/22 November 2023 atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri MSI,” kata dia.

Baca juga: Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

“Menyatakan menolak permohonan pra peradilan pemohon untuk seluruhnya,” lanjut dia.

Sebelumnya, kubu Firli Bahuri membantah seluruh eksepsi yang telah disampaikan oleh Tim Advokasi Polda Metro Jaya.

Firli meminta hakim menolak keseluruhan eksepsi yang telah disampaikan oleh pihak termohon.

"Bahwa tidak benar keseluruhan dalil yang dinyatakan oleh termohon pada bagian dalam eksepsi, sebagaimana yang dimaksud pada jawaban termohon,” kata salah satu kuasa hukum Firli di sidang dengan agenda pembacaan replik, Selasa (12/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com