Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Ketemu SYL di GOR, Wakil Ketua KPK: Kalau Janjian, Langgar Kode Etik

Kompas.com - 14/12/2023, 14:10 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, pimpinan KPK dilarang mengadakan pertemuan atau membuat janji temu dengan pihak lain, termasuk pejabat.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi meringankan dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

“Kalau merujuk pada kode etik, pimpinan KPK dilarang mengadakan pertemuan dengan pihak lainnya,” ujar Alexander di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

 Baca juga: Firli Bahuri dan SYL Bertemu di GOR, Polda: Bukan Pertemuan yang Etis

Terkait pertemuan antara Firli dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat, harus didalami dahulu apakah pertemuan itu memang dilakukan sejak jauh hari atau tidak.

Menurut Alex, sebuah pertemuan itu ada yang disengaja dan tidak disengaja. Ada juga yang sengaja ditemui dan tidak ditemui.

“Tapi harus dibedakan antara mengadakan, ditemui, dan menemui. Kalau mengadakan berarti ada perjanjian. Kalau ditemui dan menemui, belum tentu ada,” ujar dia.

Maka dari itu, Alex menilai harus dipastikan kembali apakah foto yang viral itu merupakan pertemuan yang disengaja atau tidak.

Kalau memang pertemuan yang sudah diatur sebelumnya, berarti melanggar kode etik.

Baca juga: Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

“Sekali lagi, kalau yang melanggar kode etik adalah kalau mengadakan pertemuan,” imbuh dia.

Untuk diketahui, Firli mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023 atas penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Dia menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sebagai informasi, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember dan 6 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Polisi kini sudah mendapati sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com