JAKARTA, KOMPAS.com - Ada empat posko pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Pusat yang menerima laporan untuk mendapat konseling di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Empat posko itu berada di RPTRA Pulo Gundul Kecamatan Johar Baru, Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Madusela Sedayu Kecamatan Sawah Besar, dan Melati Duri Pulo Gambir.
“Ada empat posko di Jakarta Pusat untuk yang P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Kalau untuk kader PATBM setiap kelurahan ada,” kata Pengelola RPTRA Pulo Gundul Okraben “Ben” Oemata kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Berkaca Kasus KDRT dan Tewasnya 4 Anak di Jagakarsa, KPAI Harap Ada Unit PPA di Level Polsek
Dalam pelayanannya, Ben bersama lima rekannya menerima laporan dari warga untuk kemudian meneruskannya agar diproses melalui PATBM.
Namun, berdasar pengalamannya sebagai petugas pendamping di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, kebanyakan kasus KDRT yang diterimanya selesai secara kekeluargaan.
“Dari setiap kejadian yang kami terima, sebenarnya karena emosi lalu (korban) melaporkan. Tapi, untuk penyelesaiannya tidak ada yang sampai selesai (laporan ditarik),” ujar Ben.
Ben mengatakan, suatu ketika pernah ada kasus ketika pihaknya mendampingi kasus ayah memperkosa anaknya hingga ke tingkat Polres. Namun, kasus itu tetap berakhir secara kekeluargaan.
Alasannya, pihak korban mengkhawatirkan nasibnya dan sang anak apabila pelaku diproses hukum.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
“Istri mikir-mikir juga. Nanti kalau pelaku dihukum penjara, siapa yang nafkahin anak-anak? Jadi banyaknya berujung damai meski dipukuli, (memilih) damai,” ujar dia.
Ben berharap, para korban berani bersuara dan melapor apabila mengalami kekerasan. Sebab, pihaknya juga masih terbuka atas aduan.
“Masih, masih terbuka (untuk laporan),” imbuh Ben.
Untuk diketahui, PATBM adalah program di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.