Salin Artikel

Ada 4 Posko Pengaduan KDRT di Jakarta Pusat, Terima Laporan untuk Dirujuk ke PATBM

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada empat posko pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Pusat yang menerima laporan untuk mendapat konseling di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Empat posko itu berada di RPTRA Pulo Gundul Kecamatan Johar Baru, Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Madusela Sedayu Kecamatan Sawah Besar, dan Melati Duri Pulo Gambir.

“Ada empat posko di Jakarta Pusat untuk yang P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Kalau untuk kader PATBM setiap kelurahan ada,” kata Pengelola RPTRA Pulo Gundul Okraben “Ben” Oemata kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Dalam pelayanannya, Ben bersama lima rekannya menerima laporan dari warga untuk kemudian meneruskannya agar diproses melalui PATBM.

Namun, berdasar pengalamannya sebagai petugas pendamping di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, kebanyakan kasus KDRT yang diterimanya selesai secara kekeluargaan.

“Dari setiap kejadian yang kami terima, sebenarnya karena emosi lalu (korban) melaporkan. Tapi, untuk penyelesaiannya tidak ada yang sampai selesai (laporan ditarik),” ujar Ben.

Ben mengatakan, suatu ketika pernah ada kasus ketika pihaknya mendampingi kasus ayah memperkosa anaknya hingga ke tingkat Polres. Namun, kasus itu tetap berakhir secara kekeluargaan.

Alasannya, pihak korban mengkhawatirkan nasibnya dan sang anak apabila pelaku diproses hukum.

“Istri mikir-mikir juga. Nanti kalau pelaku dihukum penjara, siapa yang nafkahin anak-anak? Jadi banyaknya berujung damai meski dipukuli, (memilih) damai,” ujar dia.

Ben berharap, para korban berani bersuara dan melapor apabila mengalami kekerasan. Sebab, pihaknya juga masih terbuka atas aduan.

“Masih, masih terbuka (untuk laporan),” imbuh Ben.

Untuk diketahui, PATBM adalah program di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/15/17051571/ada-4-posko-pengaduan-kdrt-di-jakarta-pusat-terima-laporan-untuk-dirujuk

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke