JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan ekonomi dan meminta “jatah ranjang” mendominasi laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di posko pengaduan RPTRA Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
“(Kebanyakan) masalah ekonomi. Kadang anaknya minta uang jajan, enggak usah jauh-jauh uang SPP. Kalau bapaknya punya (uang) kan enggak masalah. Kalau enggak punya, itu cenderung jadi pemicu. Berantem dua-duanya (suami-istri),” ucap Pengelola RPTRA Pulo Gundul Okraben “Ben” Oemata kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
Selain itu, kata Ben, ada kasus suami-istri sudah pisah ranjang. Lalu, sang suami ingin berhubungan seksual.
Baca juga: Ada 4 Posko Pengaduan KDRT di Jakarta Pusat, Terima Laporan untuk Dirujuk ke PATBM
“Istrinya enggak mau 'ngasih', karena suami enggak menafkahi. Dari situ bisa jadi pemicu KDRT,” celetuk dia.
Namun, dari pengalamannya sebagai petugas pendamping di RPTRA Pulo Gundul, kebanyakan kasus KDRT yang diterimanya selesai secara kekeluargaan.
“Dari setiap kejadian yang kami terima, sebenarnya karena emosi lalu (korban) melaporkan. Tapi, untuk penyelesaiannya tidak ada yang sampai selesai (laporan ditarik),” ujar Ben.
Ben mengatakan, pernah ada kasus ketika pihaknya mendampingi kasus ayah memperkosa anaknya hingga ke tingkat Polres. Namun, kasus itu tetap berakhir secara kekeluargaan.
Baca juga: Berkaca Kasus KDRT dan Tewasnya 4 Anak di Jagakarsa, KPAI Harap Ada Unit PPA di Level Polsek
Alasannya, pihak korban mengkhawatirkan nasibnya dan anak apabila pelaku diproses hukum.
“Istri mikir-mikir juga. Nanti kalau pelaku dihukum penjara, siapa yang nafkahin anak-anak? Jadi banyaknya berujung damai meski dipukuli, (memilih) damai,” ujar dia.
Ben berharap, para korban bisa berani bersuara dan melapor apabila mengalami kekerasan. Sebab, pihaknya juga masih terbuka atas aduan.
“Masih, masih terbuka (untuk laporan),” imbuh Ben.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Sebagai informasi, ada empat posko pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Pusat yang menerima laporan untuk mendapat konseling di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Empat posko itu berada di RPTRA Pulo Gundul Kecamatan Johar Baru, Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Madusela Sedayu Kecamatan Sawah Besar, dan Melati Duri Pulo Gambir.
PATBM adalah program di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.