KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - YH (36), pria yang membacok kaki istrinya, R (35), di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, telah menyerahkan diri ke polisi.
Kanitreskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar mengatakan, pelaku datang ke sendiri ke kantor polisi pada Rabu (14/12/2023) dini hari pukul 01.30 WIB.
"Setelah kami cari, mungkin pelaku tahu dirinya sedang dicari polisi, jadi dia (pelaku) menyerahkan diri," kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Suami di Bekasi Aniaya Istrinya, Langsung Kabur Saat Dipergoki Tetangga
Pelaku membacok istrinya karena motif asmara.
"Pelaku ini cemburu, menemukan isi chatting di ponsel korban dengan laki-laki lain," kata Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, YH kabur usai menyabet kaki istrinya menggunakan senjata tajam di Kampung Cisarua, Sirnajati, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/12/2023) pagi.
YH kabur saat seorang saksi bernama Nuraini memergoki aksi KDRT yang dilakukan kepada R.
Aksi pelaku terungkap saat Nuraini mendengar teriakan korban dari rumahnya.
Saksi yang mendengar teriakan itu langsung bergegas ke rumah korban dan mengintip dari jendela kaca.
Baca juga: Perempuan di Depok Dianiaya Suami di Depan Anak
Dari luar, terlihat kaki korban sudah bersimbah darah. Mengetahui hal tersebut, Nuraini langsung mendobrak pintu rumah korban.
"Pintu didobrak dan setelah di dalam, YH masih menganiaya korban," ungkap Iskandar.
Saksi lalu menghentikan aksi pelaku. Menyadari aksinya dipergoki orang lain, pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.