Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya 4 Alat Bukti, Polda Metro Optimistis Menangi Sidang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

Kompas.com - 18/12/2023, 16:28 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya optimistis memenangi sidang praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana mengatakan, pihaknya telah memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Karena Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 2 sudah menyatakan bahwa secara umum minimal dua alat bukti dan bukti formil yang dikemukakan," kata Putera kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

"Dan kami sudah memiliki empat alat bukti," tambah dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Dikabulkan Hakim

Kini Polda Metro Jaya tinggal sidang putusan yang akan dibacakan pada Selasa (19/12/2023) besok.

"Ya, kami berdoa. Tinggal kami serahkan kepada hakim peradilan," kata dia.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan dua saksi fakta dan tiga ahli pada sidang putusan besok.

Tujuannya untuk meminta pandangan terkait bukti yang diajukan Firli, yang dinilai tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan itu.

"Kurang lebih kami menyiapkan dua saksi fakta dan tiga ahli. Dan dari pihak pemohon juga demikian," kata Putera.

"Di mana kasus ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun, ada beberapa dokumen yang (dibawa kubu Firli) tidak linier, (dokumen) di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, (Direktorat Jenderal) Kereta Api," tutur dia.

Baca juga: Bawa Dokumen Kasus Suap DJKA di Praperadilan, Kubu Firli: Hanya Sebatas Ditunjukkan, Bukan Konsumsi Publik

Adapun Firli mengajukan gugatan praperadilan atas tersangka kasus pemerasan SYL.

Sidang praperadilan itu dimulai pada (11/12/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun putusan sidang praperadilan ini akan disampaikan pada Selasa besok.

Di sisi lain, polisi telah melimpahkan berkas tersangka Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com