Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Resah Penghuni Apartemen di Tangerang, 27 WN Sri Lanka Diciduk Petugas Imigrasi

Kompas.com - 19/12/2023, 16:43 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 warga negara (WN) Sri Lanka di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Puluhan WN Sri Lanka itu ditangkap karena membuat resah para penghuni apartemen.

"Ada 27 WN Sri Lanka yang diamankan di unit apartemen yang berbeda-beda. Ketika ditemui petugas, WN Sri Lanka tersebut sedang berada dan berkegiatan di unit yang mereka huni," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Rakha Sukma Purnama kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Selundupkan 1,9 Kg Sabu dengan Termos, WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Setelah itu, petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian milik 27 WN Sri Lanka tersebut.

Dalam pemeriksaan, 17 di antaranya melanggar batas izin tinggal yang sudah ditentukan atau overstay, sebagaimana diatur Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kemudian, dua orang lainnya tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kedua WN Sri Lanka itu melanggar Pasal 71 huruf (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Mereka dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ucap Rakha.

Sementara itu, delapan WN Sri Lanka lainnya memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

Baca juga: WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang dalam Kondisi Mabuk

Namun, mereka melanggar keteribatan umum karena telah membuat resah masyarakat, sebagaimana diatur Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muhammad Akram menjelaskan, 27 WN Sri Lanka itu datang ke Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata.

Namun, mereka tidak dapat membuktikan perjalanan wisata di Indonesia sehingga dinilai sebagai pelanggaran.

"Setelah kami dalami, ternyata mereka tidak bisa menunjukan bukti bahwa berwisata di Indonesia," ucap Akram.

Selain itu, WN tersebut juga membuat penghuni apartemen resah atas perilakunya.

"Mereka ini menggangu keamanan dan ketertiban penghuni apartemen lainnya karena sering duduk bahkan tidur-tiduran di selasar apartemen, sehingga masyarakat yang ingin lewat jadi terganggu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com