Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Pesepak Bola Ouseloka Ditangkap Polisi | Warga Paksa Huni Kampung Susun | Gibran Lolos dari Sanksi Pidana Pemilu

Kompas.com - 21/12/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa banyak dibaca pada Rabu (20/12/2023).

Berita warga yang menghuni paksa Kampung Susun Baya (KSB), Jakarta Utaram juga diburu pembaca. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menilai mereka tak punya hak.

Baca juga: Penyesalan Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti

Lolosnya calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dari sanksi pidana pemilu usai membagikan susu kotak di area car free day (CFD) Jakarta turut jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:

1. Polisi tangkap pesepak bola Ouseloka

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa.

Ia diduga menampar pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23) di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Pria yang Ditampar Pesepak Bola Ouseloka Menolak Damai

2. Warga paksa huni Kampung Susun Bayam

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB) tidak mempunyai hak untuk menempati tempat tersebut.

Sebab, warga eks penghuni Kampung Bayam sudah mendapatkan kompensasi atau biaya pengganti ketika tempat tinggal mereka terdampak penggusuran.

“Hak warga kan sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya enggak bisa dong. Harus ditinggalkan (KSB),” ujar Joko. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Sekda DKI: Kampung Susun Bayam Dipakai untuk Kepentingan Kegiatan di JIS

3. Lolosnya Gibran dari sanksi pidana pemilu

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kotak di area car free day (CFD), Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Tindakan Gibran itu lantas memantik polemik di publik. Pasalnya, area CFD terlarang untuk aktivitas politik. Gibran tetap dianggap kampanye meski tidak membawa alat peraga.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya Buntut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com