Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demo di Patung Kuda, Tuntut Revisi UMP Semua Provinsi dan Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/12/2023, 12:05 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh menyampaikan tiga tuntutan dalam demo di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Pertama, buruh menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Tuntutan ini diserukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan uji formil UU Cipta Kerja yang diajukan sejumlah elemen serikat pekerja.

"Ada tiga agenda yang diperjuangkan dan didukung penuh oleh Partai Buruh. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Barat Arah Harmoni Ditutup

Tuntutan kedua, massa buruh meminta para gubernur di seluruh Indonesia merevisi surat keputusan (SK) soal upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Sebab, UMP di semua provinsi hanya naik sedikit, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.

"Ketiga, setop perang Israel-Palestina. Segera lakukan gencatan senjata permanen!" ujar Said.

"Bilamana tiga tuntutan ini tidak dipenuhi, bisa dipastikan mogok nasional lanjutan diikuti lima juta buruh," tegas dia.

Baca juga: 840 Polisi Diterjunkan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda

Pantauan Kompas.com, massa mengenakan kaus dan celana berwarna hitam. Sebagian dari mereka menggunakan ikat kepala berwarna oranye.

Dalam demo itu, massa buruh bersorak menyanyikan mars Partai Buruh.

Sembari menyanyikan mars Partai Buruh, massa mengibarkan bendera Partai Buruh berwarna oranye, bendera Indonesia, dan bendera Palestina.

Untuk diketahui, MK menolak lima gugatan uji formil terhadap UU Cipta Kerja yang diajukan sejumlah elemen serikat pekerja, Senin (2/10/2023).

Atas putusan itu, MK menyatakan UU Nomor 6 Tahun 2023 yang disahkan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca juga: Hari Ini, Massa Buruh Akan Gelar Aksi di Patung Kuda dan Kedubes AS

Maka dari itu, para buruh menuntut MK mengesahkan uji materiil baru yang diajukan. Ada sembilan poin tuntutan dalam uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak (PKWT) seumur hidup, karena tidak ada periode kontrak, dan PHK dipermudah," tutur Said.

Tuntutan berikutnya terkait jumlah pesangon kecil dan tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haid dan cuti melahirkan.

Said Iqbal optimistis ajuan uji materiil dapat dimenangi oleh Partai Buruh.

"Kami berkeyakinan karena semua pasal itu bertentangan dengan putusan MK sebelumnya," tutur dia.

"Juga, Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman sebelumnya mengatakan bahwa terdapat pasal upah murah dan outsourcing patut dipertimbangkan dan tidak berlaku pada uji formil sebelumnya," sambung Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com