JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menganggarkan dana perbaikan pelintasan sebidang dalam APBD.
Sebab, kecelakaan kerap terjadi di pelintasan sebidang kereta api.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, anggaran perbaikan pelintasan sebidang bisa dimasukkan dalam penggunaan 40 persen APBD untuk infrastruktur.
"Perlu terobosan dalam standar pelintasan sebidang, baik dari sisi teknik konstruksi, operasional persinyalan, maupun manajemen pelintasan secara keseluruhan," kata Tory dalam refleksi akhir tahun di Stasiun KCIC Halim, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: MTI: Keselamatan Transportasi Masih Jadi PR Besar bagi Pemerintah Indonesia
Selain itu, MTI juga menyoroti keselamatan transportasi di Indonesia, baik di darat, udara, maupun laut.
Dalam catatan MTI, penyelarasan antara kenaikan tarif transportasi dengan keselamatan penumpang hanya sedikit.
MTI memberi contoh, ada 33 persen angka kecelakaan pelayaran yang didominasi oleh kapal route on/route off (RoRo) dengan penyebab utama kebakaran akibat kapal memuat truk.
"Atas dasar itu, MTI mendesak Kemenhub menyusun peta perbaikan keselamatan pelayaran dan penyeberangan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan lintas sektor," jelas Tory.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.