JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Nasdem Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.
"Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Imran ketika dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Firli Bahuri Punya Aset di Beberapa Daerah yang Tak Didaftarkan ke LHKPN
Imran tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Indra.
Adapun, Indra juga merupakan juru bicara calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).
Anggota Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar mengatakan, Indra ditangkap karena kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Firli Bahuri Tinggalkan Mabes Polri Tanpa Sepatah Kata
"Jadi gini, ada perusahaan menggelapkan pajak, kemudian dari perusahaan itu, diduga ada aliran dana ke yang bersangkutan. Jadi, bukan dia yang menggelapkan pajak," kata Aziz.
Aziz menyebut, penangkapan terjadi hari ini. Menurut informasi yang dia terima, Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.