Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Nilai Polda Metro Prioritas Kumpulkan Berkas Kasus daripada Tahan Firli Bahuri

Kompas.com - 02/01/2024, 17:26 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Metro Jaya saat ini memprioritaskan terkumpulnya berkas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), daripada menahan Firli Bahuri.

"Penyidik PMJ tidak memprioritaskan mengenai penahanan Firli," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Menurut Sugeng, Polda Metro kini fokus mengumpulkan berkas perkara meliputi pasal pemerasan dalam jabatan serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Noda Upaya Pemberantasan Korupsi Itu Bernama Firli Bahuri

"Prioritasnya dengan beberapa pasal yang di kenakan pasal pemerasan dalam jabatan dan TPPU," ucap dia.

"Ini bisa dibuktikan dengan sempurna bisa dilengkapi dengan pemeriksaan yang lengkap, sehingga penahanan bukan lagi menjadi satu hal penting," tambah Sugeng.

Sugeng memprediksi, Firli bakal ditahan usai berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau Jaksa peniliti telah menyatakan P21, IPW menduga sebelum diserahkan kepada kejaksaan, penyidik akan menahan Firli kemudian menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta," ucap Sugeng.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, saat ini penyidik sedang melaksanakan strategi dan taktik untuk menyelidiki dugaan tindak pidana baru yang dilakukan Firli.

"Menahan tuh gampang kok. Hari ini kalau bisa saya tahan, saya tahan. Ya tapikan perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti jangan buang-buang waktu," kata Karyoto.

Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri, Polda Metro: Akan Ditindaklanjuti Kelengkapannya

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com