JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus fiber optik yang menjerat leher seorang pria bernama Sultan Rif'at kini memasuki babak baru.
Belum lama ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto) mengatakan, kasus tersebut bukan ranah tindak pidana.
"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Ditawari Studi S2 oleh Kapolri, Sultan Rifat: Saya Mau ke Edinburgh University
Menurut dia, kasus yang menimpa Sultan murni kecelakaan. Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan.
Berdasarkan temuan polisi, sebelumnya ada orang yang menabrak tiang hingga kabel fiber optik itu menjuntai. Kabel itu kemudian menjerat leher Sultan.
Adapun peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Sultan secara fisik sudah sembuh. Namun, dia harus berbicara melalui alat bantu karena pita suaranya sudah diangkat.
Baca juga: Sultan Rifat Langsung “Drop” Usai Kapolda Metro Sebut PT Bali Tower Tak Bersalah
Keluarga Sultan Rif'at Alfatih enggan banyak berkomentar soal pernyataan Irjen Karyoto yang menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus Sultan.
“Kami hormati pernyataan apa pun yang diucapkan Bapak Kapolda,” ujar ayah Sultan, Fatih NH, saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Walau demikian, Fatih tak menampik dirinya sangat kaget dengan pernyataan tersebut.
Sang anak bahkan sampai terkulai lemas sesaat setelah mengetahui pernyataan yang dilontarkan Karyoto.
“Sultan juga kaget. Dia sampai drop. Dia sedih karena dia kan korban, tapi PT Bali Tower seakan-akan tak bersalah,” tutur Fatih.
Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Bukan Tindak Pidana, Keluarga: Kaget, tapi Kami Hormati
Menurut Fatih, PT Bali Tower memang tak memiliki unsur kesengajaan untuk mencelakakan anaknya.
Namun, bila dilihat dari unsur kelalaian, ada kemungkinan besar PT Bali Tower lalai, sehingga kabel yang seharusnya tegak lurus menjadi menjuntai.
"Maka dari itu, saya langsung datangi Polda Metro keesokan harinya untuk meminta penjelasan,” ungkap dia.