JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu mengungkapkan alasan anggotanya naik ke atas kap mobil pengendara di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia menyebut, aksi itu dilakukan karena anggotanya hendak ditabrak pemilik mobil ketika mencoba memberhentikan kendaraan tersebut.
“Jadi anggota kami, Pak Yan Iskandarsyah itu tadinya mau ditabrak. Daripada ditabrak, akhirnya dia lompat dan naik ke kap mobil buat melindungi diri,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Bernard mengatakan, pengemudi mobil bernama Andika Randa memang berniat menabrak Yan karena tak mau diberhentikan.
Baca juga: Duduk Perkara Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil Pengendara, Mengaku Lindungi Diri karena Hendak Ditabrak
Andika akhirnya memilih tancap gas dan mengemudikan kendaraannya sambil membawa Yan.
“Pengemudi sempat mengacungkan jari tengah dan merekam kegiatan petugas. Karena petugas tak nyaman, makanya mau diberhentikan dan ditanyakan alasannya. Tapi, dia malah kabur dengan kondisi anggota berada di atas kap,” tutur Bernard.
Petugas lain yang berada di lokasi tak bisa menolong Yan karena pengemudi kabur dengan kecepatan tinggi.
Andika lalu mengemudikan mobil Toyota Avanza-nya ke arah Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, di tengah perjalanan, ia menyenggol beberapa kendaraan roda dua.
Ia diduga tak mampu melihat jalanan dengan jelas karena ada Yan yang menutupi kaca depan mobil.
“Jadi pengemudi sempat menabrak dua pengendara motor di jalan. Makanya langsung dikejar sama dua orang tersebut dan diberhentikan di kawasan Menteng,” ungkap Bernard.
Setelah berhenti, Yan yang tersangkut di kap mobil akhirnya bisa turun dengan selamat tanpa luka apa pun.
Andika kemudian digiring ke Polsek Metro Setiabudi karena aksinya membahayakan nyawa orang lain.
“Sempat dibawa ke polsek, tetapi anggota memutuskan untuk berdamai karena dia tak mengalami luka. Selain itu, pengemudi juga telah meminta maaf dan kasus ini selesai,” imbuh Bernard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.