JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, sebagai saksi meringankan (a de charge) Firli Bahuri, pada 15 Januari 2024 mendatang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Yusril bakal digelar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
"Saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB (Firli) dipanggil pada Senin 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ade saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli
Polisi juga memanggil pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, karena diajukan Firli sebagai saksi meringankan.
Namun, Romli mengonfirmasi ke polisi bahwa ia tidak bersedia menjadi saksi meringankan Firli.
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," kata Ade.
Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.
Baca juga: Romli Atmasasmita Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.