JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan Yan Iskandarsyah terpaksa melompat ke kap mobil karena hendak ditabrak pengemudi Toyota Avanza di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
Yan mulanya berdiri di depan mobil karena hendak menyetop pengemudi bernama Andika Randa.
Andika hendak diberhentikan karena merekam aktivitas petugas Sudinhub Jakarta Selatan yang tengah melakukan monitoring dan penindakan di Jalan Denpasar Raya.
“Petugas sedang melakukan penggebahan di sana, tetapi tiba-tiba ada pengendara mobil yang sengaja berputar sebanyak empat kali untuk memvideokan petugas kami,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Ogah Diberhentikan, Pengendara Malah Bawa Kabur Petugas Dishub di Atas Kap Mobil Sambil Zig-zag
Tak hanya berputar sebanyak empat kali, Andika turut melakukan aksi tak pantas yang ditujukan kepada petugas Sudinhub Jakarta Selatan.
Ia mengacungkan jari tengah ke arah petugas.
Hal ini membuatnya diberhentikan oleh petugas Dishub.
“Selain merekam, pengendara juga mengacungkan jari tengah ke arah petugas. Makanya mau diberhentikan untuk ditanya maksudnya apa,” tutur Bernard.
Sejumlah petugas mulanya berbicara dengan baik-baik kepada Andika supaya yang bersangkutan turun dari mobil.
Namun, pengemudi disebut tak kooperatif dan enggan turun dari mobilnya.
Melihat itu, beberapa petugas akhirnya mendekat ke arah mobil Andikasupaya yang bersangkutan mau berhenti sejenak.
Ada petugas yang berdiri di samping kanan mobil dan petugas lainnya di depan mobil, salah satunya Yan.
“Pak Yan itu kebetulan posisinya pas banget depan mobil. Jadi, ketika diminta berhenti, pengemudi kan langsung tancap gas, makanya beliau lompat ke kap mobil,” ucap Bernard.
Baca juga: Pengemudi yang Bawa Petugas Dishub di Atas Kap Mobil Juga Tabrak Pengendara Motor
Meski melihat Yan dalam kondisi kesusahan, Andika tak peduli.
Ia mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi dan melaju secara acak atau zig-zag.