TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan tes urine terhadap empat pemuda berinisial PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38) yang mengeroyok polisi berisial MH.
Korban dipukuli di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (31/12/2023).
“Kami belum mengecek, sementara (terpengaruh) alkohol dan itu juga diakui oleh tersangka kalau habis minum karena alasannya tahun baru,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Mabuk, 4 Pemuda di Tangsel Keroyok Polisi
“Kami akan melakukan tes urine untuk mengetahui tersangka dalam pengaruh narkoba juga atau tidak,” imbuh dia.
Kemas menjelaskan, pengeroyokan terjadi ketika MH yang mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah makan.
Kondisi jalanan di lokasi kejadian macet tepat saat malam pergantian tahun baru.
“Ketika lewat mungkin karena itu malam tahun baru, mungkin macet lalu terjadilah cekcok mulut. Terjadilah pemukulan ramai-ramai itu, pengeroyokan,” kata dia.
MH dikeroyok oleh juru parkir di lokasi tersebut.
Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Lagi Terkait Penyalahgunaan Sabu di Apartemen Tangsel
Akibatnya, korban mengalami lebam di bawah mata, mulut, bahu, lengan, hingga dada.
“Kami sudah lakukan visum juga,” kata Kemas.
Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Ciputat Timur.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.