Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah ke Bekasi Dikorupsi, Pemprov DKI Didorong Lakukan Moratorium

Kompas.com - 05/01/2024, 17:30 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menghentikan sementara pemberian dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal ini dianggap perlu dilakukan karena terungkapnya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi. Dana yang dikorupsi diketahui berasal dari bantuan Provinsi DKI Jakarta.

“Wajib lakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan. Dana pajak warga Jakarta harus dipertanggungjawabkan,” ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

 Baca juga: Eks Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Alat Berat Rp 5,1 Miliar

Menurut Eneng, Jakarta dan Bekasi selama ini menjalani kerja sama strategis, salah satunya dalam hal penanganan permasalahan sampah.

Dengan begitu, dana hibah yang digelontorkan dalam kemitraan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Harus dijaga dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga penerima hibah. Apalagi Bekasi, lokasi yang sangat dekat dengan Jakarta,” kata Eneng.

“Untuk contoh Bekasi, Jakarta membutuhkan Bekasi sebagai penyangga pembangunan. Apalagi untuk isu sampah,” sambung Eneng.

Untuk itu, lanjut Eneng, kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi DKI oleh pejabat di Kota Bekasi, perlu menjadi perhatian bersama sekaligus bahan evaluasi.

“Kejadian ini harus jadi perhatian bersama bahwa Hibah bisa menjadi alat atau jalan penyelewengan APBD,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021.

Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

"Tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 pada Dinas Lingkuhan Hidup Kota Bekasi," ujar Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/1/2024) malam.

 Baca juga: Eks Kadis LH Kota Bekasi Korupsi Rp 5,1 Miliar, Dana Berasal dari Bantuan Pemprov DKI Jakarta

Yadi mengatakan, sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut merupakan bantuan dari Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 22,9 miliar.

Namun, keempat tersangka malah melakukan korupsi dari dana tersebut senilai kurang lebih Rp 5,1 miliar.

"Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat daerah Kota Bekasi, kerugian negara yaitu sebesar Rp5.184.214.545," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com