JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas sortir-lipat surat suara bernama Imanudin (40) mengaku, ada peningkatan upah yang didapatkannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kalau dibandingkan dengan Pemilu 2019, tahun ini lebih besar. Kebaikannya nyaris dua kali lipat,” ujar dia kepada wartawan di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2024).
Imanudin menyebut, upah petugas sortir-lipat surat suara Pemilu 2024, khususnya di Jakarta Selatan, berada di angka Rp 65.000.
Baca juga: Demi Cuan, Imanudin Rela Datang dari Cikarang untuk Sortir-Lipat Surat Suara di Jaksel
Hitungan tersebut, kata Imanudin, berlaku ketika petugas sortir-lipat berhasil menyelesaikan satu kardus yang berisi 500 lembar surat suara.
“Kalau selesai satu kardus, upahnya Rp 65.000. Lebih tinggi dari lima tahun lalu yang hanya Rp 35.000,” tutur pria asal Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut.
Meski begitu, Imanudin tak tahu betul apakah upah petugas sortir-lipat di Jakarta memiliki nominal serupa.
Sebab, upah Rp 35.000 ia dapatkan saat menjadi petugas sortir-lipat di Rangkasbitung, Banten.
Baca juga: KPU DKI Upayakan Percepat Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024
“Waktu itu sih saya jadi petugas sortir-lipat di Rangkas. Enggak tahu sama atau beda. Makanya saya bilang tahun ini naik upahnya,”, imbuh dia.
Sebagai informasi, KPU Jakarta Selatan telah menerima surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 1.804.514 lembar.
Kemudian, surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI masing-masing memiliki jumlah serupa, yakni 1.804.514 surat suara.
Sementara itu, 1.804.514 surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum diterima sampai saat ini.
Baca juga: KPU Jaksel Belum Terima 1,8 Juta Surat Suara DPD RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.