Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sengaja Pegang Jersey Nomor 2, Camat Pondok Melati: Tidak Ada Perintah Sama Sekali

Kompas.com - 10/01/2024, 15:45 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Camat Pondok Melati Heni Setiowati menepis adanya perintah untuk menunjukkan "jersey" nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat (29/1/2023) lalu.

"Tidak ada (perintah) sama sekali (untuk menunjukkan jersey nomor 2)," ujar Heni saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/1/2024).

Heni menuturkan, kronologi kegiatan termasuk cerita di balik foto tersebut telah dia sampaikan dalam permeriksaan selama dua jam.

"Menjawab apa yang ditanyakan. Tentunya ya, (benar) saya hadir di sana jadi saya menjelaskan secara lengkap kegiatan kami tanggal 29 Desember itu," ucap dia.

Baca juga: Penyangkalan Camat di Bekasi yang Dituding Pamer Jersey Nomor 2: Mulai dari Tak Sadar hingga Tak Sengaja

Kata Heni, dia menjelaskan juga berkait foto tersebut agar Bawaslu tidak hanya mendengar narasi dari satu pihak.

"(Saya) menjelaskan supaya bisa secara utuh, jelas, bukan dari satu foto yang dinarasikan oleh orang yang tidak hadir di sana," kata dia.

Selain daripada itu, Heni menuturkan, kapasitas Bawaslu yang bisa menerangkan secara lebih detail berkait pemeriksaannya.

"Semua sudah dijelaskan di Bawaslu ya kalau kaitannya itu (jersey), yang jelas tugas saya menjelaskan rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai," paparnya.

Adapun, dalam foto tersebut terlihat jelas Heni memperlihatkan jersey bernomor punggung 2.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu telah memeriksa dua camat dari Jatiasih dan Pondok Gede, Selasa (8/1/2023).

Baca juga: Soal Foto Pamer Jersey Nomor 2, Camat Rawalumbu: Itu Pertandingan Persahabatan Aja

Terdapat total 13 orang yang diperiksa Bawaslu. Termasuk Pj Walikota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.

Sebanyak 13 terlapor itu terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasi, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebelumnya telah memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.

Baca juga: Pembelaan Camat di Bekasi Saat Diperiksa Bawaslu, Tak Sadar Diberi Jersey Nomor 2

"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024).

Gani menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com