JAKARTA, KOMPAS.com - Foto sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan jersey bernomor dua di Stadion Patriot Chandrabaga pada Jumat (29/12/2023) beredar di media sosial.
Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai memanggil para camat berkait dugaan tidak netral akibat memamerkan jersey nomor punggung 2 itu.
Baca juga: Soal Foto Pamer Jersey Nomor 2, Camat Rawalumbu: Itu Pertandingan Persahabatan Aja
Diketahui, terdapat 10 camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2 dan bakal diperiksa Bawaslu.
Para terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang- Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.
Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati mengatakan, tak ada unsur kesengajaan saat berfoto dengan jersey bernomor punggung 2 dalam kegiatan olahraga itu.
"Oh, tidak ada (unsur kesengajaan), kami pertandingan persahabatan aja, gitu ya, makasih," ucap Nia di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Pembelaan Camat di Bekasi Saat Diperiksa Bawaslu, Tak Sadar Diberi Jersey Nomor 2
Usai diperiksa selama kurang lebih dua jam, Nia enggan menyampaikan lebih detail terkait pertanyaan yang diajukan. Namun, Nia mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Saya lupa (jumlah pertanyaan), enggak lihat pertanyaannya berapa yang penting sudah dijawab semua," tutur Nia langsung memasuki mobilnya.
Sementara itu, Camat Jatiasih Ashari membantah sengaja memamerkan jersey itu. Ashari juga berpendapat, para ASN tidak mungkin sengaja melakukan hal tersebut.
"Bloon sekali kalau aparatur (ASN) sengaja melakukan itu. Statement pribadi dari sudut pandang saya, bisa disimpulkan sendiri," ujar Ashari saat ditemui usai pemeriksaan, Selasa (9/1/2024).
Ia juga memastikan bahwa foto tersebut diambil bukan atas dasar perintah siapa pun. "Saya yakini tidak akan ada perintah," ujar Ashari.
Adapun Ashari dicecar 31 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi selama pemeriksaan lebih kurang 2,5 jam. Namun, dia enggan menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan.
Baca juga: Diperiksa Berkait Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Bloon kalau ASN Sengaja Melakukan Itu