JAKARTA, KOMPAS.com - Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, Gudang Balkir (Gudbalkir) milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, digunakan untuk penyimpanan barang usang.
"Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan," kata Kristomei kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Kristomei mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami mengapa gudang itu digunakan untuk penyimpanan kendaraan bodong, yang akan dijual ke luar negeri.
Baca juga: 3 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penadah Kendaraan Bodong di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo
"Bagaimana sampai terjadi seperti itu, lalu unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja, kok tempatnya bisa digunakan penampungan batang barang ilegal, ini sedang kami dalami," jelas dia.
Selain itu, TNI kini menetapkan tiga orang oknum menjadi tersangka, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J, karena menadah kendaraan bodong di gudang milik TNI AD itu.
Menurut Kristomei, hal ini menjadi suatu pertanggungjawaban dari pengelola gudang, karena menyelewengkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan atasan.
"Jadi di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas wewenang yang diberikan kepadanya, termasuk fasilitas (gudang)," jelas ia.
Maka dari itu, pihaknya akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) dari pengawasan dan pengendalian fasilitas TNI AD.
"Kami akan evaluasi SOP pengawasan dan pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD," ucap Kristomei.
Baca juga: Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong Ternyata Sewa Gudang TNI di Sidoarjo, Rp 30 Juta Per Bulan
Untuk diketahui, polisi menangkap EI dan MY yang merupakan sindikat penyelundup kendaraan bodong.
Para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan dari debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, beberapa kendaraan juga didapatkan dari hasil pencurian.
Kendaraan ini ditampung di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijual ke Timor Leste.
Tersangka membayar sewa gudang kepada tiga oknum TNI itu kurang lebih sejumlah Rp 30 juta per bulan.
Baca juga: Kendaraan Bodong di Gudang TNI Sidoarjo Bakal Dikirim ke Timor Leste
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.