JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah DKI Jakarta minim peminat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat, baru 25.602 pendaftar hingga 7 Januari 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin menjelaskan, jumlah tersebut belum mencapai jumlah petugas yang dibutuhkan, yakni 30.766 orang.
“Masih banyak kekuranganpetugas TPS yang dibutuhkan 30.766 orang,” ujar Burhanudin saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: KPU Jakbar Siapkan 50.183 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Sementara itu, jumlah ideal pendaftar petugas TPS harus lah dua kali lipat dari yang dibutuhkan Bawaslu DKI Jakarta.
“Idealnya yang daftar 61.532 supaya bisa diseleksi. Dua kali lipat dari yang dibutuhkan,” kata Burhanudin.
Burhanudin menduga, minimnya jumlah pendaftar petugas TPS Pemilu 2024 ini karena banyak warga Jakarta yang belum mendapat informasi.
Selain itu, kondisi ini juga dipengaruhi pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) KPU DKI Jakarta dan saksi partai.
“Jadi mungkin informasinya belum sampai ke semua masyarakat Jakarta. Kemudian ini kan lembaga ad hoc, yang masa kerjanya satu bulan. Kemudian bertepatan dengan perekrutan KPPS dan saksi partai,” ungkap Burhanudin.
Baca juga: Pendaftaran Petugas TPS Dibuka Hari Ini, Simak Informasinya
Kini, jajaran Bawaslu DKI Jakarta masih membahas kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran petugas TPS Pemilu 2024 yang berakhir 8 Januari 2024.
"Masih didiskusikan untuk diperpanjang", pungkas Burhanudin.
Sebagai informasi, Pendaftaran Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibuka mulai 2 Januari 2024. Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (27/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.