Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Partai "Kotori" Flyover Matraman, Warga: Kurang Indah, Rusak Pemandangan

Kompas.com - 12/01/2024, 17:34 WIB
Vincentius Mario,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan ratusan bendera partai politik (parpol) yang terpancang di pagar pembatas jalan flyover Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Saiman (30), seorang penjual jasa cat duco yang mangkal di pinggir jalan Kramat Raya mengatakan, keberadaan bendera partai itu hanya merusak pemandangan.

"Kurang indah kelihatannya, enggak kayak sebelumnya. Padahal kalau malem bagus liatnya. Sekarang ada bendera partai jadi jelek," kata Saiman ditemui di Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Flyover Pondok Kopi Dipenuhi Bendera Parpol, Pengendara Hindari Jalur Kiri

Saiman dan warga lain yang berada di sekitar lokasi kerap memungut beberapa bendera yang terbang dan jatuh ke jalan agar tak membahayakan pengendara.

"Pernah ada beberapa yang jatuh, tertiup angin. Kami rapikan itu semua. Takut yang naik motor pada jatoh," jelas Saiman.

Saiman berharap, bendera partai yang ada di flyover Matraman segera dicabut.

"Kalau bisa segera diberesin. Takut telan korban. Kan di aturannya juga sudah jelas," tuturnya.

Pengamatan Kompas.com, bendera PDIP, Partai Kebangkitan Nasional, PPP, dan Demokrat terlihat mendominasi di sepanjang flyover Matraman.

Hanya saja, bendera partai Demokrat ukurannya terlihat lebih besar dibandingkan partai lainnya.

Hal itu mengganggu pengendara yang melintas seperti yang dialami Beni (21), seorang driver Gojek.

Bahkan dia pernah hampir menabrak kendaraan di depannya lantaran pandangannya terhalang bendera partai.

"Kalau di sini kan ada belokan ke arah Senen. Nah, itu yang bahaya. Kadang kalau kita ambil sisi kanan, ekor kendaraan depan enggak terlihat karena tertutup bendera," ujar Beni.

Baca juga: Warna-warni Bendera Parpol di Flyover Pondok Kopi, Berkibar dari Ujung ke Ujung

Selain bendera partai, atribut kampanye juga terlihat memenuhi fasilitas umum mulai dari JPO Pasar Senen, Halte Kramat Sentiong hingga Halte Salemba UI Jakarta Pusat.

Atribut kampanye seperti baliho Caleg, spanduk, bendera partai hingga pamflet terlihat "merusak" pemandangan jalan.

Sebagian besar atribut kampanye itu memasang nama dan wajah para Caleg DPRD DKI Dapil 1 Jakarta Pusat dan Caleg DPR RI Dapil 2 Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait pemasangan APK seperti yang tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

Baca juga: Fenomena Atribut Kampanye Kotori Ibu Kota dan Sanksi yang Menanti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com