JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pemeran film porno produksi kelasbintang.com, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Dia seharusnya diperiksa sebagai tersangka bersama pemeran pria, Bima Prawira, Senin (15/1/2024).
"Talent wanita S (Siskaeee) tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Pemeran Film Porno, Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ade mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab Siskaeee tak menghadiri pemanggilan tersebut.
"Belum bisa dikonfirmasi (alasan mangkir) sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," ungkap Ade.
Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 WIB di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, ada 11 tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya tidak menahan semua pemeran film porno kelasbintang.com. Namun, para tersangka dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, Pemeran di Film Porno Kelas Bintang Tak Ada yang Ditahan
Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno kelasbintang.com.
Pemeran wanita:
Pemeran pria:
Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.