Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Kebon Sirih Ramai Baliho dan Spanduk, Pejalan Kaki: Ganggu Pemandangan!

Kompas.com - 16/01/2024, 20:31 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan baliho dan spanduk yang kian menjamur di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Pasalnya, jumlah alat peraga kampanye (APK) yang jumlahnya semakin banyak itu dianggap mengganggu pemandangan jalan

Al (24), salah satu pejalan kaki yang Dia menyayangkan kondisi Jalan Kebon Sirih kini tak lagi serba hijau.

Baca juga: APK Semrawut di Sekitar Stasiun Gondangdia, Baliho Dibiarkan Menancap di Trotoar

“Sekarang enggak lagi hijau-hijau bersih, tapi kayak pelangi 'mejikuhibiniu'. Segala bendera parpol, poster yang bikin risih dipaku di pohon, jadi kurang bagus,” kata Al saat dihampiri Kompas.com.

Menurut dia, seharusnya ada sebuah papan khusus yang bertujuan untuk memberi ruang para caleg mengampanyekan visi-misinya.

“Biasanya kalau sudah dipasang satu, yang lain mengikuti, lama-lama jadi kebiasaan. Besok-besok Kebon Sirih jadi lokasi kampanye,” celetuk dia.

Baca juga: Pakar Dorong Bawaslu dan Pemkot Tertibkan APK Semrawut di Jakarta

Hal senada disampaikan oleh Nita (32). Dia juga turut menyayangkan kondisi sisi kiri-kanan Jalan Kebon Sirih yang semrawut akan APK.

“Apalagi sampai di pagar-pagar, atau di jalur hijau gitu. Setahu saya kan enggak boleh,” ujar Nita.

Selain itu, Dito (25) berpendapat bahwa banyaknya APK yang terpasang di kawasan Jalan Kebon Sirih mengganggu jalur pejalan kaki.

Baca juga: Melihat Lokasi Videotron Iklan Kampanye Anies di Bekasi

“Fungsinya trotoar kan untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat pasang APK. Lagi-lagi ganggu pemandangan, dan bikin takut ketiban juga kalau terlalu besar,” ucap Dito.

“Apalagi cuaca Jakarta suka enggak nentu, kalau hujan angin nimpa orang kan gawat,” sambung dia.

Pantauan Kompas.com di lokasi, APK itu tidak hanya digantung di pohon menggunakan tali, tetapi juga dipaku langsung ke pohon. Selain itu, ada baliho berukuran besar yang disangga dengan bambu. Kedua penyangga itu ditancapkan di jalur hijau sisi trotoar.

Selain itu, ada baliho berukuran besar yang disangga dengan bambu. Kedua penyangga itu ditancapkan di jalur hijau sisi trotoar.

Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi

Jumlah APK yang dipasang di Jalan Kebon Sirih terbilang cukup banyak. APK-APK itu dipasang berderet dari arah Jalan MH Thamrin menuju Stasiun Gondangdia.

Ada baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ada juga sejumlah baliho calon anggota legislatif dari berbagai partai politik.

Pemasangan APK itu melanggar Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, yang merupakan aturan terbaru KPU RI soal kampanye peserta pemilu.

Dalam aturan itu, tertulis bahwa bahan kampanye dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman serta pepohonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com