JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan baliho dan spanduk yang kian menjamur di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Pasalnya, jumlah alat peraga kampanye (APK) yang jumlahnya semakin banyak itu dianggap mengganggu pemandangan jalan
Al (24), salah satu pejalan kaki yang Dia menyayangkan kondisi Jalan Kebon Sirih kini tak lagi serba hijau.
Baca juga: APK Semrawut di Sekitar Stasiun Gondangdia, Baliho Dibiarkan Menancap di Trotoar
“Sekarang enggak lagi hijau-hijau bersih, tapi kayak pelangi 'mejikuhibiniu'. Segala bendera parpol, poster yang bikin risih dipaku di pohon, jadi kurang bagus,” kata Al saat dihampiri Kompas.com.
Menurut dia, seharusnya ada sebuah papan khusus yang bertujuan untuk memberi ruang para caleg mengampanyekan visi-misinya.
“Biasanya kalau sudah dipasang satu, yang lain mengikuti, lama-lama jadi kebiasaan. Besok-besok Kebon Sirih jadi lokasi kampanye,” celetuk dia.
Baca juga: Pakar Dorong Bawaslu dan Pemkot Tertibkan APK Semrawut di Jakarta
Hal senada disampaikan oleh Nita (32). Dia juga turut menyayangkan kondisi sisi kiri-kanan Jalan Kebon Sirih yang semrawut akan APK.
“Apalagi sampai di pagar-pagar, atau di jalur hijau gitu. Setahu saya kan enggak boleh,” ujar Nita.
Selain itu, Dito (25) berpendapat bahwa banyaknya APK yang terpasang di kawasan Jalan Kebon Sirih mengganggu jalur pejalan kaki.
Baca juga: Melihat Lokasi Videotron Iklan Kampanye Anies di Bekasi
“Fungsinya trotoar kan untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat pasang APK. Lagi-lagi ganggu pemandangan, dan bikin takut ketiban juga kalau terlalu besar,” ucap Dito.
“Apalagi cuaca Jakarta suka enggak nentu, kalau hujan angin nimpa orang kan gawat,” sambung dia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, APK itu tidak hanya digantung di pohon menggunakan tali, tetapi juga dipaku langsung ke pohon. Selain itu, ada baliho berukuran besar yang disangga dengan bambu. Kedua penyangga itu ditancapkan di jalur hijau sisi trotoar.
Selain itu, ada baliho berukuran besar yang disangga dengan bambu. Kedua penyangga itu ditancapkan di jalur hijau sisi trotoar.
Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi
Jumlah APK yang dipasang di Jalan Kebon Sirih terbilang cukup banyak. APK-APK itu dipasang berderet dari arah Jalan MH Thamrin menuju Stasiun Gondangdia.
Ada baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ada juga sejumlah baliho calon anggota legislatif dari berbagai partai politik.
Pemasangan APK itu melanggar Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, yang merupakan aturan terbaru KPU RI soal kampanye peserta pemilu.
Dalam aturan itu, tertulis bahwa bahan kampanye dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman serta pepohonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.