JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bakal menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut dan menyalahi aturan di jalan.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, penertiban bakal berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
"Apa yang diputuskan dari hasil pertemuan kemarin, mungkin tindak lanjutnya beberapa hari ke depan," kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Warna-warni Bendera Parpol di Sepanjang Jalan Letjen S Parman hingga Gatot Subroto
Menurut Uus, jajaran Satpol PP bakal membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait penurunan APK semrawut.
Ia juga mengintruksikan personel masing-masing kelurahan membantu kegiatan tersebut.
"Kami dari Pemkot akan membantu fasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas," kata dia.
Baca juga: KPU DKI: Banyak APK Dipasang di Tempat yang Dilarang
"Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan, kan di kelurahan ada Satpol PP bisa untuk membantu," jelas dia.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di Jalan Panjang dan Jalan Letjen S Parman, terdapat banyak APK semrawut.
Terdapat baliho yang berdiri di atas jalur pejalan kaki yang mengganggu mobilitas masyarakat.
Selain itu, banyak juga banner yang dipaku di pohon-pohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.