Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah Keluarga dan Tetangga pada Pembunuh Mahasiswi di Depok: Marahi Pelaku dan Minta Hukuman Mati

Kompas.com - 24/01/2024, 09:09 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (19) terhadap seorang mahasiswi di Depok, KRA, mengundang kegeraman mendalam bagi keluarga korban dan tetangga.

Hendrawan (40), paman dari KRA, menilai ancaman penjara selama 15 tahun tak setimpal dengan perbuatan keji pelaku.

Dia berharap, agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. Apalagi, pelaku juga memerkosa sang keponakan.

Baca juga: Deretan Fakta Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Depok

"Dia bisa hidup 15 tahun penjara, dia kembali lagi ke luar. Itu enggak setimpal bagi kami. Kami minta dengan hukum mati sekalian itu yang kami harapkan dari kepolisian," ungkap Hendrawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).

Seperti diketahui, KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT. Ia mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.

Pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Amarah ketua RT

Ketua Rukun Tetangga (RT) 04, Chodijah, melampiaskan kekesalannya terhadap Argiyan sebelum rekonstruksi kasus di kontrakan tempat kejadian berlangsung, Selasa (23/1/2024).

"Kurang ajar kamu ya, bikin malu orangtua. Kamu lihat muka Ketua RT kamu, bisa-bisanya sudah bikin malu kampung sini," kata Chodijah kepada Argiyan di TKP, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Baru Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa Korban Lain, Polisi: Pelaku Cukup Licin

Chodijah melontarkan kalimat tersebut saat tersangka baru saja turun dari minibus hitam berlabel Jatanras Polda Metro Jaya.

"Saya tuh sebenarnya enggak tahu sama sekali soal mereka, enggak paham. Makanya pas tadi di depan jalan TKP, saya sampai marah-marah begitu," ujar Chodijah.

Berdasarkan pernyataan Chodijah, tersangka dan ibunya baru pindah ke rumah kontrakan tersebut pada awal Desember tahun lalu.

Informasi tersebut diketahuinya melalui adik ipar ibu tersangka yang sebelumnya juga merupakan warga setempat.

Meskipun begitu, Chodijah tetap tidak tahu identitas kedua orang tersebut karena mereka tidak pernah melapor kepada RT.

Baca juga: Ulah Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok, Perkosa Dua Korban Lain hingga Koleksi Video Porno di Ponsel

Wajah pelaku harus dipublikasi

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta polisi mengungkap identitas dan wajah pembunuh pembunuh mahasiswi di Depok berinisial KRA (21).

Terlebih, pelaku ternyata dilaporkan memerkosa dua korban lain. Kedua korban itu N (anak di bawah umur) dan NH (23).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com