BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan lima pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari kelima orang pelaku tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur.
Bismo mengungkapkan, aksi tawuran antar-kelompok remaja itu dipicu karena saling ejek.
Karena tak terima, sambung Bismo, mereka lalu bersepakat dan merencanakan tawuran.
Baca juga: Dipicu Saling Ledek, Tawuran Antar-remaja Pecah di Jati Pulo Jakbar
"Awalnya karena saling ejek. Kemudian kedua kelompok ini janjian lewat medsos untuk bertemu di lokasi kejadian. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (29/1/2024).
Bismo menuturkan, korban tewas setelah terkena sabetan senjata tajam pada bagian tubuhnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kita juga amankan barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk menyerang korban," sebutnya.
Baca juga: Di Balik Terus Pecahnya Tawuran di Depan Mal Bassura, Dipicu Provokasi dan Konflik Menahun
Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu (21/1/2024) pagi di Gang H. Darwis, Mulyaharja, Bogor Selatan. Kejadian itu juga sempat viral di media sosial.
Kanit Kepolisian Sektor Bogor Selatan Ipda Chatoer Kurniawan mengatakan, korban tewas dalam aksi tawuran tersebut berinisial GA (19), warga Kota Batu, Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan, korban mengalami luka di sekitar betis. Diduga korban kehabisan darah yang menyebabkannya tewas.
"Korban ini sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. Meninggal di rumah sakit, diduga kehabisan darah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.