Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Anwar Usman, dan KPU RI Digugat agar Minta Maaf Lewat Media Selama Seminggu

Kompas.com - 29/01/2024, 16:01 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dituntut agar meminta maaf secara tertulis terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Tuntutan itu diajukan oleh sekelompok advokat yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami minta juga mereka melakukan permintaan maaf secara tertulis di dua media selama tujuh hari berturut-turut," ujar Kuasa Hukum TPDI 2.0 Patra M Zein kepada wartawan di PN Jakpus, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Jokowi, Anwar Usman, dan KPU RI Digugat ke PN Jakpus atas Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum

Selain itu, mereka juga meminta agar PN Jakpus menyatakan para tergugat melawan perbuatan hukum.

KPU RI digugat karena menerima pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sebelum peraturan KPU diubah.

"Peraturan KPU No 23 baru diterbitkan 3 November 2023, sementara pencalonan Gibran dilakukan 25 Oktober. Di sidang DKPP, kami telah mendengar semestinya saudara Gibran namanya dicoret tanggal 28 Oktober 2023," kata Patra.

Sementara itu, Anwar Usman digugat atas dugaan melakukan perbuatan hukum karena memutus perkara No 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Patra, seharusnya Anwar Usman tidak memeriksa dan memutuskan perkara itu karena memiliki konflik kepentingan.

Baca juga: Ditanya Kapan Kampanye, Jokowi: Saya Sampaikan Ketentuan UU Saja Sudah Ramai

"Sementara Joko Widodo sebagai seorang ayah semestinya menasihati anaknya supaya yang bersangkutan tidak mencalonkan diri," tutur dia.

"Lalu, Pratikno harusnya berupaya memberikan nasehat, bukannya justru saudara Pratikno yang turut diduga terlibat dalam proses pencalonan saudara Gibran," lanjut Patra.

Dalam kasus perdata ini, para penggugat mengajukan gugatan imateriel Rp 1 triliun.

Uang itu rencananya akan digunakan untuk membangun sekolah demokrasi.

"Supaya masyarakat mendapat pencerahan pendidikan politik dan tidak dibodoh-bodohi," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com