JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti menerima uang Rp 600.000 per bulan dari warga di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
"Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat," ujar Syafrin saat ditemui di Halte Transjakarta Bundara HI, Selasa (30/1/2024).
Menurut Syafrin, penerimaan uang dari warga itu merupakan bentuk pungutan liar (pungli), terlebih tempat parkir kendaraan itu berada di lahan pribadi.
"Karena warga memberdayakan lahan rumah untuk lokasi parkir, prinsipnya itu adalah lahan pribadi," ucap Syafrin.
Syafrin mengaku akan menelusuri anggotanya yang diduga menerima uang per bulan dari warga.
Uang itu merupakan hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumahnya di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
"Nanti saya cek. Saya baru (tahu). Ini Stasiun Cakung?, nanti saya cek," ujar Syafrin.
Menurut Syafrin, ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih sangat minim.
Dengan demikian, banyak masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumah menjadikan tempat parkir kendaraan.
"Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride," ucap Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Kodir (42), pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur, mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.
"Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya," ujar Kodir saat ditemui di kediamannya, Senin (29/1/2024).
Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir. Sebab, parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri.
"Padahal, ini kan (parkiran motor) fasilitas pribadi. Kita kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," jelasnya.
Baca juga: Dishub DKI Terlusuri Oknum Petugas Pelaku Pungli Izin Parkir Rp 600.000 Per Bulan di Stasiun Cakung
Adapun Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.