Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Videotron dan "Billboard" Juga Akan Ditertibkan

Kompas.com - 02/02/2024, 13:31 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat berbayar, antara lain billboard dan videotron, juga akan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor di masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengungkapkan, penindakan akan dilakukan di masa tenang Pemilu, yakni 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Untuk menertibkan APK di tempat berbayar, Bawaslu akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Baca juga: Satpol PP DKI Didesak Segera Tertibkan APK yang Ancam Keselamatan

Sebab, para caleg yang memasang APK di tempat khusus Pemda telah membayar pajak reklame di daerah.

“Yang di billboard atau videotron kita sounding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, meminta atensi untuk komunikasi kepada Bapenda. Karena kalau videotron sama billboard itu berbayar,” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Kepala Bawaslu Kota Bogor berharap, para peserta Pemilu 2024 memahami peraturan yang berlaku.

Selain itu, memasuki masa tenang, Bawaslu Kota Bogor akan mengingatkan parpol di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk tidak berkampanye, baik secara langsung mau pun lewat media sosial.

“Itu tidak boleh (berkampanye di media sosial). Makanya sebelum masa tenang, kami melakukan imbauan berupa surat masuk ke DPD atau DPC partai tingkat kota,” kata Herdiyatna.

Baca juga: Bawaslu Depok: DLHK dan Satpol PP Punya Wewenang Tertibkan APK

Bagi APK yang dipasang di tempat-tempat fasilitas umum, Herdiyatna memperbolehkan masyarakat mencopot saat masa tenang Pemilu 2024.

“Warga boleh-boleh saja. Itu bahkan amanat dari Undang-Undang, di masa tenang itu sudah clear,” ucap Herdiyatna.

Pencopotan APK dilakukan secara serentak di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kecamatan Bogor Tengah dan Tanah Sareal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com