Salin Artikel

Saat Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Videotron dan "Billboard" Juga Akan Ditertibkan

BOGOR, KOMPAS.com - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat berbayar, antara lain billboard dan videotron, juga akan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor di masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengungkapkan, penindakan akan dilakukan di masa tenang Pemilu, yakni 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Untuk menertibkan APK di tempat berbayar, Bawaslu akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Sebab, para caleg yang memasang APK di tempat khusus Pemda telah membayar pajak reklame di daerah.

“Yang di billboard atau videotron kita sounding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, meminta atensi untuk komunikasi kepada Bapenda. Karena kalau videotron sama billboard itu berbayar,” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Kepala Bawaslu Kota Bogor berharap, para peserta Pemilu 2024 memahami peraturan yang berlaku.

Selain itu, memasuki masa tenang, Bawaslu Kota Bogor akan mengingatkan parpol di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk tidak berkampanye, baik secara langsung mau pun lewat media sosial.

“Itu tidak boleh (berkampanye di media sosial). Makanya sebelum masa tenang, kami melakukan imbauan berupa surat masuk ke DPD atau DPC partai tingkat kota,” kata Herdiyatna.

Bagi APK yang dipasang di tempat-tempat fasilitas umum, Herdiyatna memperbolehkan masyarakat mencopot saat masa tenang Pemilu 2024.

“Warga boleh-boleh saja. Itu bahkan amanat dari Undang-Undang, di masa tenang itu sudah clear,” ucap Herdiyatna.

Pencopotan APK dilakukan secara serentak di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kecamatan Bogor Tengah dan Tanah Sareal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/02/13311421/saat-masa-tenang-pemilu-2024-apk-di-videotron-dan-billboard-juga-akan

Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke