JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, penyidik bakal segera melengkapi berkas perkara Firli Bahuri yang dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Diketahui, eks Ketua KPK itu merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidik akan sesegera mungkin melengkapi petunjuk hasil koordinasi dengan JPU dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade melalui pesan singkat, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Lagi Berkas Perkara Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Ia melanjutkan, penyidik juga akan memeriksa keterangan saksi-saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang rencananya diperiksa.
"Secepatnya dan sesegera mungkin (berkas dilimpahkan kembali ke Kejati DKI)," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Kejati DKI mengembalikan lagi berkas perkara Firli Bahuri pada Jumat (2/2/2024). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menyebut, alasan pengembalian itu lantaran berkas penyidikan perkara belum lengkap.
"Hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap," ungkap Syahron saat dikonfirmasi.
Baca juga: Beredar Video Firli Bahuri Mudik ke Sumsel, Pengacara: Video Lama Saat Ziarah ke Orangtuanya
"Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," tambah dia.
Ini merupakan kali kedua, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri. Berkas perkara pertama kali dikembalikan ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023, untuk dilengkapi secara formil dan materiil. Setelahnya, penyidik melimpahkan kembali berkas perkara, Rabu (24/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.