JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa para pelaku tawuran menjadikan diksi “angin lagi kencang” sebagai kode yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut diketahui setelah anggota Polres Metro Jakarta Timur memeriksa ponsel salah satu pelaku karena merekam polisi yang tengah apel malam sebelum berpatroli pada Sabtu (3/2/2024) malam.
“Anggota kami menanyakan atau melihat handphone yang mereka rekam. Ternyata, di handphone itu dia tulis, 'kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang',” kata Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Puluhan Remaja di Jaktim Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Ketahuan karena Ada yang Intai Polisi
“Setelah kami tanyakan, ternyata kode angin itu adalah polisi. Artinya, dia sampaikan ke grupnya, 'jangan kita bergerak dulu, ada polisi',” ujar Lilipaly lagi.
Kepada polisi, pelaku mengaku hendak tawuran antarkelompok di sebuah tempat yang sudah disepakati.
Dari pelaku yang merekam apel malam itu, polisi juga mendapatkan informasi tempat mereka berkumpul dan akhirnya menggeledahnya.
Penggeledahan juga berlanjut ke tempat lain. Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan mereka untuk tawuran.
“Ada stik golf juga yang disiapkan untuk tawuran, ada air keras, ada molotov, dan celurit serta golok atau parang. Ini tajam semua rekan-rekan. Ini kalau kena leher, selesai kita, putus,” ujar Lilipaly.
Baca juga: Disdik DKI Belum Temukan Ada Pelaku Tawuran di Pasar Rebo yang Berstatus Penerima KJP
Ada 20 orang yang ditangkap. Tiga diantaranya merupakan admin media sosial dari tiga kelompok yang berbeda-beda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.