Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Kualitas Air Bersih di Jakarta, PAM Jaya Minta Bantuan ITB

Kompas.com - 05/02/2024, 21:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PAM Jaya menggandeng Fakultas Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengawasi kualitas air bersih ke setiap warga di Jakarta.

Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, para akademisi ITB itu bertugas menganalisa kegagalan struktur untuk mengetahui material yang digunakan pada masa lalu. Dengan begitu air bersih disebut bisa tetap terjaga.

"Ini bukan hanya untuk quality control pipa yang akan baru terpasang, tapi juga termasuk rehabilitas pipa eksisting," ujar Arief dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Pipa PAM Jaya di Plumpang Jebol, Aliran Air Bersih ke Rumah Warga Terhenti

Kerja sama PAM Jaya dengan ITB ini disebut dalam rangka transformasi pelayanan dan pengelolaan menuju 100 persen cakupan pelayanan air bersih untuk warga di Jakarta pada tahun 2030.

PAM Jaya juga sebelumnya telah menggandeng Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) dari Universitas Indonesia (UI) untuk kajian, penelitian, dan pengukuran ketahanan pelayanan air perpipaan di Ibu Kota.

"Keterlibatan akademisi ini dapat membantu dalam percepatan perluasan dalam jumlah yang banyak. Mengingat hingga tahun 2030 ke depan PAM JAYA akan memasang pipa sepanjang 7.000 kilometer," kata Arief.

Menurut Arief, quality control adalah suatu metode yang digunakan untuk memastikan infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar dan memenuhi kebutuhan pengguna.

Dengan demikian, keterlibatan akademisi, peneliti hingga mahasiswa ITB tersebut untuk memastikan bahwa infrastruktur SPAM memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: Musibah Pipa PAM Jaya Ambruk Bawa Berkah untuk Warung Kopi Siti

"Kami, PAM Jaya berharap riset yang ada di perguruan tinggi serta pengetahuan dari para pengajar dan mahasiswa dapat berkontribusi pada kemajuan industri SPAM," kata Arief.

Pada Agustus 2023 lalu, target cakupan air bersih mencapai 60 dari 100 persen di tahun 2030. Angka 60 persen itu setara dengan 908.000 pelanggan.

Guna mengejar cakupan air bersih 100 persen, PAM Jaya membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA). Salah satu lokasi Kali Pesanggarahan di Cilandak, Jakarta Selatan.

Pembangunan IPA Pesanggrahan itu ditandai dengan dilakukan peletakan batu pertama oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru mengatakan, pembangunan IPA Pesanggrahan ini merupakan ikhtiar upaya pemerintah daerah menyediakan air bersih.

"Ada 10 kelurahan bisa mendapatkan jaminan kualitas air bersih," ujar Heru kepada wartawan di lokasi.

Heru mengemukakan, pembangunan infrastruktur itu ditargetkan selesai dalam kurun waktu 1,5 tahun ke depan dan memakan anggaran lebih dari Rp 200 miliar.

"Katanya Pak Dirut (PAM Jaya) selesai 1,5 tahun. Anggaran dari DKI, Rp 200-an miliar," ucap Heru.

Heru meminta PAM Jaya agar menyelesaikan proyek itu dengan baik sesuai tenggat waktu yang ditetapkan untuk melayani ribuan warga di 10 kelurahan.

Adapun 10 kelurahan itu antara lain Bintaro, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Ulujami, Petukangan Utara, dan Cipulir.

Selain itu, juga Kelurahan Srengseng, Joglo, Meruya Utara, serta Meruya Selatan.

Baca juga: Pipa Ambruk Milik PAM Jaya Melintang di Kali Sunter, Hambat Air dan Bikin Sampah Menumpuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com