JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menerjunkan 2.730 personel dalam rangka pengamanan unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
"Kami melibatkan sejumlah 2.730 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Aparat akan berjaga di depan Gedung DPR dan sekitarnya. Hal ini guna mengantisipasi massa merusak pagar Gedung DPR dan membakar ban.
Baca juga: Demo Apdesi di Depan Gedung DPR Ricuh, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada yang Ditahan
Selain itu, sejumlah personel juga dikerahkan untuk mencegah agar massa tidak masuk dan menutup jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) yang berada di depan Gedung DPR.
Sejauh ini, penutupan arus lalu lintas di sekitar DPR bersifat situasional tergantung pada dinamika massa di lapangan.
"Bila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," ujar dia.
"Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR kami tutup dan diluruskan ke arah slipi," sambung Susatyo.
Baca juga: Massa APDESI Sempat Blokir Tol Dalkot Depan Gedung DPR, Polisi Langsung Bentuk Barikade
Susatyo turut mengimbau agar personel pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta humanis.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada koordinator lapangan (korlap) dan massa aksi agar tetap tertib.
"Lakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib," imbuh dia.
Pekan lalu, Apdesi juga sudah berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka menuntut DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.