JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI masih menelusuri dugaan pelanggaran pemilu oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilu tahun ini.
Fahira Idris disebut menggunakan kapal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk kegiatan kampanye di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Bawaslu Kepulauan Seribu masih mendalami perkara," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).
Menurut Benny, Bawaslu Kepulauan Seribu menelusuri dugaan pelanggaran pemilu itu dengan mengumpulkan informasi dan bukti.
"Dari itu akan dilakukan kajian. Apakah ada dugaan pelanggarannya atau tidak," kata Benny.
Berdasarkan informasi dari pengawas pemilu, Benny menyebut bahwa Fahira berkampanye sebagai caleg petahana, bukan berkegiatan sebagai anggota DPD.
"Informasi dari pengawas kami di Kepulauan Seribu, itu memang pemberitahuan kampanye. Hanya ini yang perlu didalami," ucap Benny.
Saat ini Bawaslu tengah menelusuri apakah kapal yang digunakan Fahira menuju Kepulauan Seribu difasilitasi oleh pemerintah atau tidak.
"Tapi yang jelas untuk aktivitas kampanye itu kan tidak boleh. Ibaratnya meskipun calon ini petahana, punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh," kata Benny.
Baca juga: Fahira Idris Bantah Gunakan Kapal Dishub untuk Kampanye di Kepulauan Seribu
Sementara itu, Fahira Idris membantah menggunakan kapal Dishub DKI Jakarta untuk berkampanye di Kepulauan Seribu.
Menurut Fahira, kepergiannya menggunakan kapal Dishub DKI Jakarta itu untuk kunjungan kerja sebagai anggota DPD RI.
"Bukan (untuk kampanye). Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI," ujar Fahira saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Fahira sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kadishub DKI Syafrin Liputo terkait permohonan pinjaman kapal untuk kegiatan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 22 Januari 2024.
Dalam surat permohonan kepada Dishub DKI, kegiatan kunjungan kerja Fahira itu tercatat sejak Senin (29/1/2024) sampai dengan Rabu.
"Benar, saya menggunakan Kapal Dishub. Dalam rangka kunjungan kerja resmi Komite II DPD RI," kata Fahira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.