Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sivitas Akademika UNJ: Oknum Elite Politik Pertontonkan Kekuasaan yang Abaikan Moral, Etika, Hukum

Kompas.com - 06/02/2024, 18:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sivitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menilai, kondisi politik di Indonesia saat ini sangat membahayakan masa depan demokrasi.

Sivitas akademika UNJ menyampaikan itu dalam kegiatan Deklarasi Rawamangun bertajuk “Mengawal Demokrasi untuk Pemilu Bersih dan Damai”.

“Karena perilaku oknum elite politik telah mempertontonkan praktik kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika, dan hukum,” kata Dosen Sosiologi Pembangunan UNJ Yunita Apriandini di Plaza UNJ, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Sivitas Akademika UNJ Bacakan Deklarasi, Kawal Pemilu Bersih dan Damai

Sivitas akademika UNJ juga menyoroti beberapa kasus atau permasalahan di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa di antaranya, yakni kasus Ferdy Sambo, kasus narkoba di kepolisian, kasus transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, dan kasus penggusuran paksa di Pulau Rempang.

Ada juga permasalahan pelanggaran kode etik serta perilaku eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan temuan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) soal perputaran uang Rp 3,7 triliun dari tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye.

“(Juga) terjadi polarisasi politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menimbulkan berbagai kekisruhan sosial dan politik,” kata Kepala Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Penghujung Kepemimpinan Jokowi, Sivitas Akademika UNJ Sorot Kasus Ketua KPU Terima Pendaftaran Gibran

“Yang kelihatannya mencapai puncaknya (polarisasi politik) pada kejadian terkini, ketika Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” lanjut dia.

Adapun Ketua KPU dinyatakan melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Padahal, saat itu, Peraturan KPU (PKPU) masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun,” tegas Ubedilah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com