JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menyerahkan data pemilih lokasi khusus di lapas dan rutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada Rabu (7/2/2024).
Kakanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun mengatakan, 14.291 warga binaan lapas atau rutan akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
"Per tanggal 6 Fabruari 2024, warga binaan yang terdata sebagai pemilih Pemilu 2024 pada lapas, rutan dan LPKA adalah sejumlah 14.291 orang atau 95 persen," ujar Ibnu di Kantor KPU DKI, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Disdukcapil Bogor: Warga Hanya Perlu Bawa Fotokopi KK untuk Bikin E-KTP
Mulanya, hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar KPU pada 27 Juni 2023, jumlah pemilih dari warga binaan lapas dan rutan di Jakarta ada 14.762 orang.
Namun, jumlah itu terus mengalami perubahan seiring perpindaah warga binaan atau mutasi, bebas, dan meninggal dunia yang jumlahnya mencapai 6.851 orang.
"Sementara pada kurun waktu yang sama terjadi juga adalah pendaftaran warga binaan maupun tahanan dari tanggal 22 Juni sampai dengan 6 Februari 2024 itu lebih kurang 6.380 orang," kata Ibnu.
Menurut Ibnu, jumlah warga binaan lapas dan rutan mendapat hak pilih ini melebihi angka yang ditargetkan. Semula Ibnu menargetkan 70 persen dari jumlah narapidana bisa memilih.
"Sehingga jumlah dari warga binaan dengan penetapan DPT itu telah mencapai 95 persen. Ini di luar ekspetasi kami karena sejak awal kami menargetkan hanya 70 persen saja," kata Ibnu.
Baca juga: Disdukcapil Bogor: Warga Hanya Perlu Bawa Fotokopi KK untuk Bikin E-KTP
"Yang lima persennya kenapa, kan begitu? Itu lima persen ini di antara ada yang masih anak, kemudian ada yang baru masuk. Yang baru masuk belum proses dan sebagainya, serta warga negara asing," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.