Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cubit dan Gigit Anak di IGD, Tamara Tyasmara: Aku Mau Bangunkan Dante...

Kompas.com - 09/02/2024, 20:54 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Tyasmara mengaku mencubit dan menggigit sang anak, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

Dia mengaku melakukan hal itu agar Dante yang tengah terbaring usai tenggelam di kolam renang, bisa bangun kembali. Padahal, kala itu Dante telah meninggal dunia.

"Bukannya aku jahat, tetapi aku mau bangunin Dante. Mamanya lho, lihat anak tidur, enggak napas. Aku pukulin, aku cubitin itu biar bangun, biar dia respons," kata Tamara di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Tangis Tamara Tyasmara Usai Kekasih Ditangkap karena Tenggelamkan Dante

Tamara membantah bahwa dirinya mengabaikan kasus kematian putranya.

Ia menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkap kasus itu hingga akhirnya polisi menetapkan YA, sang kekasih, sebagai tersangka.

"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Enggak mungkinlah aku tega, aku diam saja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cuma sakit," ujar dia.

Tamara pun merasa bersyukur, polisi telah menangkap YA.

"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," ungkap Tamara sambil berurai air mata.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati

Tamara mengaku tak banyak bicara terkait kasus kematian Dante lantaran menginginkan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar.

Dia juga tak menyangka bahwa YA justru menjadi tersangka karena diduga menenggelamkan Dante.

"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur Tamara.

Kini, Tamara mengaku sudah tak memiliki hubungan dengan YA sejak insiden itu terjadi.

Pelaku dijerat pasal berlapis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, YA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

"Di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ungkap Wira.

Kendati demikian, Wira belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Dia memastikan, polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," papar Wira.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara 12 Kali Benamkan Dante di Kolam Renang

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com