BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, pihaknya tidak akan membiarkan limbah sisa alat peraga kampanye (APK) dibuang sembarangan.
Pemerintah Kota Bogor akan mengumpulkan seluruh APK, kemudian dipilah mana APK yang masih digunakan dan mana yang sudah tidak digunakan kembali.
APK yang tidak terpakai akan dibawa ke ke tempat pengolahan sampah reuse, reduce, and recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk dibersihkan.
Baca juga: Wali Kota Bogor Pastikan Penertiban APK di Pusat Kota Selesai dalam Sehari
“Semua sampah APK ini akan di-drop akan dipusatkan ke tempat pengolahan sampah akhir di Mekarwangi,” ucap Bima Arya, Minggu (11/2/2024).
Banner, poster, dan sisa APK lainnya diolah menjadi paving block.
Pengolahan akan dilakukan secara bertahap, melibatkan kolaborasi dengan berbagai komunitas.
“Ini akan diolah menjadi material yang bermanfaat, diolah menjadi paving block. Per harinya dihitung bisa mengolah sekitar 150 kg,” kata dia.
Bima juga meminta kepada para vendor pemilik usaha billboard untuk memastikan tidak ada lagi kampanye yang tayang, baik secara elektronik maupun yang ditempel.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu, APK di Jalan Protokol dan Permukiman Warga di Bogor Dicopot
“Saya meminta pemimpin partai, para calon untuk turun bersama-sama hari ini untuk memaksimalkan penertiban APK,” ujar Bima.
Penertiban APK berlangsung mulai dari hari ini hingga Selasa (13/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.