JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga meminta alat peraga kampanye (APK) di Jakarta yang belum dicabut untuk segera dirapikan.
Hal itu diminta warga karena hari ini, Minggu (11/2/2024), telah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Salah satunya disampaikan oleh Rivaldo (25).
Mahasiswa yang tengah mengikuti program magister di Universitas Airlangga itu menilai, pihak terkait harus sesegera mungkin mencopot APK yang masih berjajar di jalan.
Baca juga: Masuk Masa Tenang, Jalan Raya Bogor Belum Steril dari APK
Setelah dicopot, lanjut dia, APK tersebut bisa langsung dibuang.
“Kalau saya sih penginnya segera dicabut terus dibuang APK-nya. Toh sudah masa tenang,” ujar dia kepada wartawan.
Hal serupa disampaikan oleh Javad (24). Ia mengatakan, APK harus segera dicopot karena sudah masuk masa tenang.
Selain itu, ia menilai, banyak APK yang merusak pemandangan.
“Beberapa APK saya rasa merusak pemandangan. Terutama yang ada di pinggir jalan raya dan sekitar taman. Jadi ya yang belum dicopot, seharusnya dicopot ya,” ungkap dia.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu, APK di Jalan Protokol dan Permukiman Warga di Bogor Dicopot
Kendati begitu, seorang warga bernama Elgi (26) menilai, APK berupa baliho sebenarnya tak terlalu masalah jika masih terpasang di pinggir jalan.
Hanya saja, APK berupa bendera partai politik (parpol) dan spanduk yang terpasang harus segera dicopot.
“Kalau saya, baliho itu sebenarnya enggak masalah kalau enggak dicopot. Karena mayoritas enggak bikin bahaya. Kalau bendera, itu kan sudah banyak korban. Jadi harus dicopot,” imbuh dia.
Sementara itu, pantauan Kompas.com, beberapa titik yang belum steril dari APK berada di Jalan Ampera Raya di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Bogor di Jakarta Timur.
Untuk di Jalan Ampera Raya, baliho-baliho berukuran besar masih terlihat di beberapa titik.
Salah satunya di pertigaan lampu merah yang letaknya tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: APK di Jalanan Mulai Dicopot saat Masa Tenang Pemilu, Warga: Balik ke Setelan Pabrik
Ada lebih dari empat baliho berukuran besar yang masih berdiri.
Khusus di Jalan Raya Bogor, mulai dari pertigaan lampu merah Jalan Lapangan Tembak hingga perempatan lampu merah Pasar Rebo, masih ada APK berupa spanduk, baliho, dan bendera partai politik (parpol) yang berdiri tegak.
Keberadaan APK itu sangat ramai, terutama di Jalan Raya Bogor arah Kramat Jati, tepatnya di sisi kiri jalan.
APK mayoritas terpasang di pagar berwarna hijau di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.